Logo Indonesia Mengajar ABK

Indonesia Mengajar ABK

menu
Legalitas
Kategori: Pendidikan
Pendidikan

Legalitas

Terapis yang bisa diandalkan adalah terapis yang bersertifikat, yang artinya dia telah memiliki kualifikasi sebagai terapis yang dibutuhkan oleh anak. Sertifikat dikeluarkan atau disahkan oleh pihak yang bertanggung jawab terhadap keahlian yang telah dimiliki oleh peserta tersebut.

SB

Shinta Barasa

Penulis IMABK

20 Februari 2026

3 menit baca

Badan sertifikasi ada banyak dan sangat beragam, tergantung keahlian yang akan disahkan. Dibawah ini ada beberapa instansi atau wadah yang mengeluarkan sertifikasi, sesuai keahlian yang akan disahkan. Formal Ijazah kelulusan dari sarjana Peserta dengan ijazah ini memiliki kemampuan yang diakui sesuai dengan bidang dipelajari. Dalam KBBI sarjana artinya orang pandai. Ijazah kelulusan dari masgister Peserta dengan ijazah ini memiliki kemampuan dan ilmu yang lebih mendalam sesuai dengan bidang yang dipelajari serta berhak melakukan beberapa hal yang lebih dari seorang sarjana dengan bertanggung jawab. Dalam KBBI master artinya orang yang memimpin. Ijazah kelulusan dari doctoral Peserta ijazah ini memiliki kemampuan dan ilmu yang dikembangkan sendiri berdasarkan teori sebelumnya. Dalam KBBI doktor artinya gelar kesarjanaan tertinggi. Ijazah specialisasi Ijazah formal sangat penting, ini akan membekali diri dengan teori yang dibutuhkan sesuai kebutuhan bidang yang dipelajari, dan tiap tingkatan menentukan sejauh mana kemampuan orang tersebut dalam menerapkan ilmu yang diterima. Non Formal 1. Badan Nasional Sertifikasi Profesi Ini adalah badan sertifikasi yang diakui oleh negara, yang menyediakan beberapa sertifikasi yang sesuai dengan bidang ketrampilan tiap individu. Kunjungi https://bnsp.go.id 2. Play Therapy 3. Board Certified Behavior Analysis 4. Yoga 5. Theraplay 6. PECS 7. CBT 8. NLP 9. SEFT Dll, banyak lainnya Wadah diatas adalah wadah yang mengakui kemampuan seseorang berdasarkan kemampuan yang mereka latih dan pada umumnya sertifat harus diperbaharui setelah jangka waktu tertentu ini untuk menjaga kualitas keprofesionalan orang tersebut, biasanya setahun atau dua tahun, perlu di perhatikan bahwasannya tiap wadah tersebut memiliki standart kode etik yang berbeda, ini bisa berdasarkan dari negara mana wadah tersebut berasal dan kompetensi apa yang mereka ukur serta tentu saja visi dan misi wadah tersebut. Tidak semua wadah diatas akan cocok dengan budaya dan kebiasaan dari penduduk Indonesia secara keseluruhan dikarenakan kode etik professional yang berbeda tiap – tiap negara, terkadang kode etik profesi di Amerika belum tentu cocok dengan budaya dan psikologis di Indonesia. Wadah dibawah ini adalah wadah yang mengawasi professional menjalankan kode etik dengan baik: 1. IDI – mengawasi dokter 2. HIMPSI – mengawasi psikolog 3. Board Analyst Certification – mengawasi terapis yang diakui di America 4. IKATWI – mengawasi terapis wicara 5. IOTI – mengawasi terapis OT 6. IFI – mengawasi fisioterapis dll Wadah diatas yang akan mengawasi dan memberikan sanksi kalau anggotanya melakukan tindakan malpraktek ataupun tindakan yang melanggar kode etik professional. Semua sertifikat boleh diambil sesuaikan dengan kebutuhan dan keperluannya. Terapis yang baik adalah terapis yang memiliki sertifikat, itu idealnya dan begitu seharusnya. Saat ini sebaran dari terapis yang bersertifikat belum merata keseluruh pulau di Indonesia bahkan di kota besar masih sulit mencari terapis dengan sertifikat dan belum semua orangtua mampu untuk membayar seorang terapis yang bersertifikat. Mahalnya seseorang yang memiliki sertifat tertentu itu berbanding lurus dengan besarnya dana yang dikeluarkan individu terserbut untuk mendapatkan sertifikatnya dan itu sesuatu yang lumrah. Terkadang akhirnya pengguna jasa di perhadapkan kepada situasi dimana pilihannya adalah terapis tanpa setifikat, terapis tanpa sertifikat bukan berarti tidak boleh di pekerjakan, boleh saja, siapa saja boleh menjadi terapis, dengan catatan mau belajar dengan mengikuti banyak seminar, membaca buku dan orangtua memiliki konsultan yang akan membantu dalam pengawasan terapis, kata kuncinya adalah pengawasan ketat dari si pengguna jasa, karena dialah yang bertanggung jawab atas pilihannya tersebut, tak perlu risau untuk menggunakan jasa terapis tanpa sertifikat kalau memang pilihannya hanya itu, ada banyak bukti bahwa pengalaman akan mampu mengasah kemampuan seseorang yang tanpa sertifikat. Kesimpulannya adalah terapis yang baik adalah terapis bersertifikat yang mampu menunjukkan ketrampilannya dengan baik bukan hanya karena memiliki selembar kertas pengakuan serta mampu menjalankan kode etik keprofesionalan dengan baik pula. Mari belajar bersama, kenali wadahnya, kenali profesinya dan kenali kemampuan diri sendiri baik sebagai tenaga profesi atau pun pengguna jasa. Pengguna jasa yang baik adalah pengguna jasa yang mengenali hak dan tanggung jawabnya serta berkeinginan belajar yang tinggi sehingga terhindari dari panik. Salam damai bagimu penjual jasa dan salam penuh hikmah bagimu pengguna jasa. BE SMART
Bagikan:

chat_bubble Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama membagikan pendapatmu!